Kamis, 23 April 2015
Jumat, 03 April 2015
Penelitian Kampanye Hitam (Black Campaign) Dan Kampanye Negatif (Negatif Campaign)
Penelitian ini bertujuan
mendeskripsikan kampanye hitam (black campaign) dan
kampanye negatif (negarive campaign) yang akan menghiasi Pemilu 2014
dengan metode kualitatif. Teknik penggumpulan data berupa observasi dan studi
kepustakaan. Kampanye merupakan salah satu kegiatan
rutin yang dilakukan, saat menjelang suatu pemilihan umum. Berbagai cara
dilakukan dalam kampanye untuk menarik simpati masyarakat, bahkan kampanye
hitam dan kampanye negatif dianggap mampu membentuk opini publik untuk
menciptakan citra buruk pihak lawan politik. kampanye di Indonesia dikenal
istilah kampanye hitam dan kampanye negatif. Kampanye hitam, yaitu menggunakan
argumentasi yang tidak didasari pada fakta dan realitas. Sedangkan kampanye
negatif politisi menggunakan strategi menyerang dengan didasari fakta dan
realitas. Kampanye hitam dan kampanye negatif akan menghiasai kampanye Pilpres
dan Pileg 2014. Isu SARA dan korupsi akan menjadi bahan utama kampanye hitam
atau kampanye negatif. Intensitas kampanye hitam dan kampanye negatif akan semakin
tinggi setahun menjelang pemilu di laksanakan dan akan semakin intens terjadi
secara terbuka setelah partai politik menggumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS)
bulan April mendatang. Setelah penetapan caleg, partai akan bersaing secara
terbuka dengan kader-kader lain. Perang kampanye hitam dan kampanye negatif
antar caleg, nanti bukan hanya yang berbeda partai, tapi juga antara caleg yang
berada satu partai
Kata kunci: Black Campaign, Negarive Campaign,
Kampanye.
PENDAHULIAN
Pilpres 2014 yang menjadi ajang pertarungan
capres-cawapres akan sangat rawan black campaign. Tim sukses akan memainkan
strategi mengungkit dosa-dosa masa lalu lawan politik. Saat ini parpol dan
figur capres yang berniat maju dalam Pilpres 2014 bukan tak mungkin sudah
menyiapkan amunisi untuk menyerang figur lain. Ini tak lepas dari adanya
beberapa capres yang identik dengan isu-isu negatif tertentu yang dibayangi
kasus hitam. Seperti kasus-kasus pajak, kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) dan hilangnya sejumlah aktivis, kasus korupsi dan kasus lainnya.
Black campaign dengan mengekspos kasus-kasus masa lalu capres-cawapres menjadi
senjata mematikan untuk menjatuhkan lawan politik. Akan terjadi saling serang
antar tim kampanye capres-cawapres.
Namun, pada Pilpres 2014 capres-cawapres tidak akan
bergerak leluasa seperti Pilpres 2009. Dalam Pilpres mendatang, praktik politik
saling serang akan sangat kentara. Mereka akan saling menelanjangi, karena
sekarang ini masa transisi yang tidak ada incumbent. Untuk pilpres nanti
pemilih harus lebih bersikap kritis menyaring kelebihan dan kekurangan
capres-cawapres. Masyarakat sekarang sudah makin cerdas, sehingga bisa
membedakan kampanye negatif dan positif. Jika masyarakat sudah kritis dan
cerdas, black campaign tidak akan menjual lagi. Justru bisa menjadi senjata
makan tuan, karena masyarakat muak dengan capres-cawapres yang acapkali
menyerang lawan. Bisa-bisa yang terlalu sering menyerang lawan tidak dipilih
masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka].
Black campaign
merupakan salah satu bentuk kegiatan propaganda politik, yang berkonotasi
negatif dalam penilaian publik. Black
campaign bertujuan untuk membentuk opini publik untuk citra yang buruk
terhadap lawan politiknya. Black campaign
hanya dinyatakan sebagai pelanggaran perdata pemilu. Padahal sebenarnya bisa
saja kalau ada pihak yang mengadukan black
campaign ke kepolisian dan Bawaslu, yang seperti ini bisa dikategorikan
pidana pemilu, sehingga kalau terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa
dipenjara. Saat ini KPU dan Bawaslu terus meningkatkan komunikasi terus
menerus. KPU dan Bawaslu bertukar informasi dan saling memberikan masukan
seputar fungsi dan kewenangan kedua lembaga. Melakukan sosialisasi agar peserta
pemilu tidak melakukan black campaign. Hal itu kami lakukan dalam rangka
meningkatkan kualitas pemilu.
KAJIAN TEORI
Kegiatan Pilkada tentu saja tidak lepas dari kegiatan berkampanye.
Charles U Larson (dalam Ruslan, 2008:25-26) membagi jenis kampanye menjadi tiga
jenis, yaitu kegiatan menjual produk, gagasan perubahan sosial, dan kandidat.
Kampanye kandidat merupakan kampanye yang berorientasi bagi calon untuk
kepentingan kampanye politik. Hal ini tentu saja berkaitan untuk mendapatkan
dukungan dari pemilih atau pemegang hak suara. Namun pada kenyataannya sekarang
ini banyak kegiatan kampanye yang dilakukan untuk menyerang lawan politiknya
(attacking campaign). Kampanye menyerang terdapat dua jenis kampanye, yaitu
black campain dan negative campaign. Black Campaign merupakan model kampanye
dengan cara membuat suatu isu atau gosip yang ditujukan kepada pihak lawan,
tanpa didukung fakta atau bukti yang jelas (fitnah). Sedangkan Negative
Campaign merupakan model kampanye yang lebih menonjolkan dari segi kekurangan
lawan politik, dan dari apa yang telah disampaikan mempunyai bukti atau fakta
yang jelas.
Kampanye politik selama ini hanya dilihat sebagai suatu proses
interaksi intensif dari partai politik kepada publik dari kurun waktu tertentu
menjelang pemilihan umum. Dalam definisi ini, “kampanye politik adalah periode
yang diberikan oleh panitia pemilu kepada semua kontestan, baik partai politik
maupun perseorangan, untuk memaparkan program-program kerja dan mempengaruhi
opini publik sekaligus memobilisasi masyarakat agar memberikan suara kepada
mereka sewaktu pencoblosan” (Lilleker & Negrine, 2000). Selama ini banyak
kalangan yang hanya mengartikan kampanye politik sebagai kampanye pemilu.
Pemahaman sempit tentang kampanye politik ini membuat semua partai politik dan
kontestan individu memfokuskan diri pada periode kampanye pemilu belaka. Semua
usaha, pendanaan, perhatian dan energi dan energi dipusatkan untuk mempengaruhi
dan memobilisasi pemilih menjelang pemilu.
Kampanye hitam atau black
campaign merupakan salah satu bentuk
kampanye pemilu dan sebagai bagian dari strategi deversifikasi politik,
(Firmanzah : 2007) “image positif yang
dimiliki kandidat dapat membantu untuk meyakinkan pemilih bahwa janji serta
harapan politik yang diberikan benar-benar dimaksudkan untuk perbaikan bangsa
dan negara, bukan untuk kepentingan politis saja. Sementara itu, image yang
negatif akan semakin menyulitkan kandidat yang bersangkutan untuk meyakinkan
pemilih bahwa program kerja yang disampaikannya benar-benar demi perbaikan
kondisi masyarakat.”
Sementara itu, black campaign pun samar-samar dalam pengertiannya.
Terkadang “dicampur-sari” dengan negative campaign. Kadang membuat kita
bertanya, ini black campaign atau negative campaign? – nyaris tak jelas. Menurut Bara Hasibuan, black campaign
merupakan model kampanye yang melempar isu, gosip dan sebangsanya, tanpa
didukung fakta atau bukti. Berbeda dengan negative campaign yang dianggap
“bersih” karena lebih menonjolkan kekurangan lawan politik, memiliki bukti atau
telah terbukti. Oleh karena itu, keduanya tidak dapat disamakan. Black campaign
yang diartikan kampanye hitam merupakan istilah yang sulit ditelusuri
pengertiannya. Mengerti konsep, kemudian mengindentifikasi black campaign sulit
dilakukan. Tetapi negative campaign yang diartikan kampanye negatif justru sebaliknya,
kajian dan praktik kampanye negatif bukanlah fenomena baru, selama dekade
terakhir ini telah menyebar dari AS ke berbagai tempat lain.
Partai Republik dan Partai Demokrat di AS merupakan
contoh kampanye negatif yang cukup jelas. Mereka melakukan riset panjang dan
investigasi terhadap kehidupan pribadi kandidat untuk mengungkap fakta
memalukan dan gambaran paling buruk kandidat tersebut. Untuk menunjukkan kepada
publik tentang semua hal mengenai kandidat tersebut. Harapannya, jika keburukan
kandidat terungkap, pemilih suka atau tidak suka (logis) memilih kandidat yang
lain.
Kemudian kita berbalik untuk menilik black campaign, jika
memang ini hanya dipraktekkan di Indonesia (perlu dilakukan riset lebih
lanjut). Maka istilah ini cukup sesuai karena keadaan partai dan pemilu di
Indonesia. Partai-partai di AS melakukan negative campaign karena diproduksi
dengan riset yang panjang dan keakuratan fakta dan datanya sangat diperhatikan.
Mereka menguras banyak sumber daya dan uang untuk itu. Sedangkan keadaan di
Indonesia adalah sebaliknya, partai yang membentuk tim sukses menjelang pemilu,
cenderung lebih mudah mem-black campaign-kan kandidat lain ketimbang melakukan
negative campaign karena fakta dan data sulit dibuktikan – bahkan boleh jadi
hanya “diada-adakan”. Dana kampanye tidak lebih baik untuk kampanye negatif,
kalau masih ada celah untuk politik uang. Keadaan-keadaan inilah yang
memungkinkan black campaign bisa terjadi. Black
campaign harus dihindari, tetapi negative
campaign justru perlu dipelihara. Sebab negative campaign diperlukan untuk
melihat track record kandidat secara utuh, karena disampaikan secara faktual.
HASIL ANALISIS DAN DISKUSI
Terdapat tiga jenis utama dari negative and black campign
yakni (1). Ad hominem istilah latin berarti “melawan orang”. Jenis serangan ini
adalah serangan terhadap pribadi lawan, cendrung tidak ada hubungan dengan
kampanye, visi misi maupun kebijakan, seperti mengkampanyekan lawan politiknya
dengan menyebut kelebihan berat badan, jelek, memiliki hubungan di luar nikah,
keluar masuk kafe dengan wanita lain. (2). Policy attacks merupakan jenis
kampanye yang menyerang kebijakan dan program lawan yang tidak tepat dan tidak
dibutuhkan oleh masyarakat luas. Dalam prakteknya serangan ini biasanya
dilakukan dengan membandingkan kebijakan dan janji-janji lawan politik,
kemudian membandingkannya dengan kebijakan dirinya (sebagai calon) dan
memperlihatkan kepada halayak kejelakan kebijakan lawan. (3). Character attacks
merupakan serangan karakter terhadap lawan.
Dari tiga jenis utama negative and black campign tersebut
di atas, ad Hominem attacks adalah jenis serangan yang tidak etis dan kontra
produktif dan harus dihindari dalam setiap kampanye Para kandidat sebaiknya
menggunakan serangan kebijakan dan program untuk kesejahteraan rakyat (berfokus
pada tema-tema positif yang mempromosikan diri mereka sendiri). Operasi politik
professional percaya bahwa policy attacks merupakan serangan yang etis dan
produktif dalam kampanye politik. Serangan character attacks menunjukan bahwa
hal-hal tertentu dalam hidup lawan politik saat ini atau masa lalu membuat dia
tidak layak untuk posisi yang mereka incar saat ini. Contoh serangan karakter
melakukan kekerasan dalam rumah tangga, sering bertindak kasar terhadap istri,
pernah melakukan tindak asusila di masa lalu, dan lain sebagainya, seharusnya
dihindari. Serangan karakter adalah wilayah abu-abu dalam negative campign.
Terkadang, sebagian orang sama sekali tidak menggunakannya, namun sebagian yang
lain percaya bahwa character attacks dapat diterima selama mereka berhubungan
langsung dengan kampanye.
Dalam politik Indonesia dimana kampanye (positif)
dilakukan dengan mengeksplorasi kelebihan calon dengan tak proforsional,
narsis, berlebihan dan tak menggunakan argumentasi memadai, dan biasanya
dilakukan oleh kandidat Kepala Daerah yang masih berkuasa. Iklan Politik
berlebihan yang dilakukan para kandidat yang berkuasa tidak proforsional dan
narsis menjelang pilkada, maka negative and black campign sangat berguna. Keduanya
menyeimbangkan positive campign yang cendrung menyajikan kelebihan kandidat
secara berlebihan dan tak proforsional.
Pada dasarnya, black campaign merupakan kampanye yang
terselubung. Pelaku black campaign biasanya juga tidak memperlihatkan identitas
seseorang ataupun kelompok politik. Isi dari black campaign pun tidak irasional
dan tidak dapat dibahas secara terbuka, sehingga
kebanyakan khalayak akan
menerima isi kampanye ini secara “bulat”, tanpa memproses dari isi kampanye
hitam ini. Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan black
campaign (kampanye hitam) memang harus dihindari, tetapi negative campaign
(kampanye negatif) justru perlu dipelihara. Negative campaign itu sangat
penting, ujarnya di Jakarta (12/9).
Akan tetapi, dalam mendekati black campaign dan negative
campaign ini, keduanya memang disikapi berbeda jika dikaitkan dengan proses
transisi demokrasi Indonesia. Ada yang bersikap bahwa black campaign dan
negative campaign tidak boleh karena
kontraproduktif terhadap proses demokrasi Indonesia. Black campaign dan
negative campaign hanya akan menyebabkan perpecahan di masyarakat. Bisa
memancing emosi massa dan berujung pada bentrok pendukung. Di samping data yang tidak jelas, pelaku
black campaign pun relatif tidak jelas. Padahal di Indonesia, selain koruptor
merajalela, provokator pun tidak kalah banyaknya. Akan menjadi celah bagi
mereka untuk lebih leluasa memanfaatkan keadaan untuk keuntungannya sendiri.
Untuk negative campaign alasan yang cukup kuat bahwa kampanye
ini tidak mendukung keberhasilan dalam pemenangan pemilu. Hal ini sesuai dengan
salah satu riset yang dilakukan oleh Kevin Arceneaux (Temple University), dan
David W. Nickerson (University of Notre Dame ) yang menyatakan bahwa….we detect
no difference between negative and positive messages with regards to turnout or
vote preference. Hampir tidak ada pengaruh negative campaign dalam
kecenderungan pemilihan suara. Ditambah lagi tanggapan sinis bahwa daripada
mengurusi “kelemahan-aib” kandidat lain, lebih baik memperbaiki kelemahan diri
sendiri. Toh, sesuai dengan peribahasa semut di seberang tampak, gajah di
pelupuk mata tak tampak.
Meskipun demikian, ada pula yang bersikap bahwa black
campaign dan negative campaign itu boleh-boleh saja dalam demokrasi. Alasannya
ialah pemilih juga rasional. Semakin baik kalau mereka mengetahui siapa
sebenarnya kandidat tersebut. Ibaratnya jangan beli kucing dalam karung. Setiap
kandidat, beserta tim suksesnya tentu hanyalah menonjolkan kebaikan-kelebihan
yang dimiliki, namun menutup-nutupi kelemahan mereka.
PENUTUP
Black campaign menjadi
suatu cerminan politik di Indonesia pada saat ini, dimana kampanye dilakukan
tidak didasari sesuai dengan undang-undang dan etika yang berlaku. Kampanye
merupakan suatu kegiatan dari calon, tim sukses partai atau kelompok-kelompok
yang mendukung untuk meyakinkan masyarakat agar mau memilihnya untuk menjabat,
dengan menawarkan atau menjanjikan apa yang akan dilakukan dalam program
kerjanya. Kampanye
yang positif tidak boleh
dilakukan dengan cara menghina seseorang, ras, suku, agama, golongan. Calon
atau peserta pemilu serta menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun
masyarakat.
Akhirnya, di Indonesia fenomena black campaign terjadi
karena tanpa disertai data dan fakta yang telah terbukti. Berbeda dengan
negative campaign yang disertai bukti dan data yang jelas. Diproduksi dengan
harapan untuk memenangkan perolehan suara dalam pemilu. Negative campaign
secara rasional ingin mempengaruhi pemilih agar mempertimbangkan pilihannya
terhadap para kandidat karena melihat kelemahan yang dimiliki oleh
masing-masing kandidat. Kemudian lebih selektif dan bertanggung jawab atas
pilihan yang mereka lakukan. Meskipun demikian, black campaign dan negative
campaign malah bisa kontraproduktif terhadap transisi demokrasi karena
cenderung berpotensi konflik dan memecah bangsa. Perlu hati-hati dan sangat
beresiko untuk diterapkan.
Selebihnya, kajian black campaign yang didekati secara
informal menunjukkan signifikansi yang cukup besar terkait proses transisi
demokrasi di Indonesia. Ternyata black campaign pun dapat dijadikan fenomena
yang cukup menarik dalam menakar pemilu, menimbang demokrasi yang terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Penulis, Koirudin. 2004.
Kilas Balik Pemilihan Presiden 2004 (Evaluasi Pelaksanaan, Hasil dan Masa Depan
Demokrasi Pasca Pilpres 2004). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Penulis, Thompson,
Penulis, Dennis F. 2002. Etika Politik Pejabat Negara. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia.
Penulis, Ardianto,
Penulis, Elvinaro, dan Penulis, Bambang Q-Anees. 2007. Filsafat Ilmu
Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Penulis, Budiardjo,
Penulis, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka
Utama
Penulis, Budiman,
Penulis, Kris. 2011. Semiotika Visual – Konsep, Isu, dan Problem Ikonisitas.
Yogyakarta : Jalasutra
Penulis, Wibowo,
Penulis, Indiwan Seto Wahyu. 2011. Semiotika Komunikasi-Aplikasi Praktis Bagi
Penelitian dan Skripsi Komunikasi. Jakarta : Mitra Wacana Media
Laely Wulandari, S.H.,
M.Hum. Makalah “Black campaign sebagai tindak pidana politik”
Penelitian Kampanye Hitam (Black Campaign) Dan Kampanye Negatif (Negatif Campaign)
Penelitian ini bertujuan
mendeskripsikan kampanye hitam (black campaign) dan
kampanye negatif (negarive campaign) yang akan menghiasi Pemilu 2014
dengan metode kualitatif. Teknik penggumpulan data berupa observasi dan studi
kepustakaan. Kampanye merupakan salah satu kegiatan
rutin yang dilakukan, saat menjelang suatu pemilihan umum. Berbagai cara
dilakukan dalam kampanye untuk menarik simpati masyarakat, bahkan kampanye
hitam dan kampanye negatif dianggap mampu membentuk opini publik untuk
menciptakan citra buruk pihak lawan politik. kampanye di Indonesia dikenal
istilah kampanye hitam dan kampanye negatif. Kampanye hitam, yaitu menggunakan
argumentasi yang tidak didasari pada fakta dan realitas. Sedangkan kampanye
negatif politisi menggunakan strategi menyerang dengan didasari fakta dan
realitas. Kampanye hitam dan kampanye negatif akan menghiasai kampanye Pilpres
dan Pileg 2014. Isu SARA dan korupsi akan menjadi bahan utama kampanye hitam
atau kampanye negatif. Intensitas kampanye hitam dan kampanye negatif akan semakin
tinggi setahun menjelang pemilu di laksanakan dan akan semakin intens terjadi
secara terbuka setelah partai politik menggumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS)
bulan April mendatang. Setelah penetapan caleg, partai akan bersaing secara
terbuka dengan kader-kader lain. Perang kampanye hitam dan kampanye negatif
antar caleg, nanti bukan hanya yang berbeda partai, tapi juga antara caleg yang
berada satu partai
Kata kunci: Black Campaign, Negarive Campaign,
Kampanye.
PENDAHULIAN
Pilpres 2014 yang menjadi ajang pertarungan
capres-cawapres akan sangat rawan black campaign. Tim sukses akan memainkan
strategi mengungkit dosa-dosa masa lalu lawan politik. Saat ini parpol dan
figur capres yang berniat maju dalam Pilpres 2014 bukan tak mungkin sudah
menyiapkan amunisi untuk menyerang figur lain. Ini tak lepas dari adanya
beberapa capres yang identik dengan isu-isu negatif tertentu yang dibayangi
kasus hitam. Seperti kasus-kasus pajak, kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi
Manusia (HAM) dan hilangnya sejumlah aktivis, kasus korupsi dan kasus lainnya.
Black campaign dengan mengekspos kasus-kasus masa lalu capres-cawapres menjadi
senjata mematikan untuk menjatuhkan lawan politik. Akan terjadi saling serang
antar tim kampanye capres-cawapres.
Namun, pada Pilpres 2014 capres-cawapres tidak akan
bergerak leluasa seperti Pilpres 2009. Dalam Pilpres mendatang, praktik politik
saling serang akan sangat kentara. Mereka akan saling menelanjangi, karena
sekarang ini masa transisi yang tidak ada incumbent. Untuk pilpres nanti
pemilih harus lebih bersikap kritis menyaring kelebihan dan kekurangan
capres-cawapres. Masyarakat sekarang sudah makin cerdas, sehingga bisa
membedakan kampanye negatif dan positif. Jika masyarakat sudah kritis dan
cerdas, black campaign tidak akan menjual lagi. Justru bisa menjadi senjata
makan tuan, karena masyarakat muak dengan capres-cawapres yang acapkali
menyerang lawan. Bisa-bisa yang terlalu sering menyerang lawan tidak dipilih
masyarakat. [Harian Rakyat Merdeka].
Black campaign
merupakan salah satu bentuk kegiatan propaganda politik, yang berkonotasi
negatif dalam penilaian publik. Black
campaign bertujuan untuk membentuk opini publik untuk citra yang buruk
terhadap lawan politiknya. Black campaign
hanya dinyatakan sebagai pelanggaran perdata pemilu. Padahal sebenarnya bisa
saja kalau ada pihak yang mengadukan black
campaign ke kepolisian dan Bawaslu, yang seperti ini bisa dikategorikan
pidana pemilu, sehingga kalau terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa
dipenjara. Saat ini KPU dan Bawaslu terus meningkatkan komunikasi terus
menerus. KPU dan Bawaslu bertukar informasi dan saling memberikan masukan
seputar fungsi dan kewenangan kedua lembaga. Melakukan sosialisasi agar peserta
pemilu tidak melakukan black campaign. Hal itu kami lakukan dalam rangka
meningkatkan kualitas pemilu.
KAJIAN TEORI
Kegiatan Pilkada tentu saja tidak lepas dari kegiatan berkampanye.
Charles U Larson (dalam Ruslan, 2008:25-26) membagi jenis kampanye menjadi tiga
jenis, yaitu kegiatan menjual produk, gagasan perubahan sosial, dan kandidat.
Kampanye kandidat merupakan kampanye yang berorientasi bagi calon untuk
kepentingan kampanye politik. Hal ini tentu saja berkaitan untuk mendapatkan
dukungan dari pemilih atau pemegang hak suara. Namun pada kenyataannya sekarang
ini banyak kegiatan kampanye yang dilakukan untuk menyerang lawan politiknya
(attacking campaign). Kampanye menyerang terdapat dua jenis kampanye, yaitu
black campain dan negative campaign. Black Campaign merupakan model kampanye
dengan cara membuat suatu isu atau gosip yang ditujukan kepada pihak lawan,
tanpa didukung fakta atau bukti yang jelas (fitnah). Sedangkan Negative
Campaign merupakan model kampanye yang lebih menonjolkan dari segi kekurangan
lawan politik, dan dari apa yang telah disampaikan mempunyai bukti atau fakta
yang jelas.
Kampanye politik selama ini hanya dilihat sebagai suatu proses
interaksi intensif dari partai politik kepada publik dari kurun waktu tertentu
menjelang pemilihan umum. Dalam definisi ini, “kampanye politik adalah periode
yang diberikan oleh panitia pemilu kepada semua kontestan, baik partai politik
maupun perseorangan, untuk memaparkan program-program kerja dan mempengaruhi
opini publik sekaligus memobilisasi masyarakat agar memberikan suara kepada
mereka sewaktu pencoblosan” (Lilleker & Negrine, 2000). Selama ini banyak
kalangan yang hanya mengartikan kampanye politik sebagai kampanye pemilu.
Pemahaman sempit tentang kampanye politik ini membuat semua partai politik dan
kontestan individu memfokuskan diri pada periode kampanye pemilu belaka. Semua
usaha, pendanaan, perhatian dan energi dan energi dipusatkan untuk mempengaruhi
dan memobilisasi pemilih menjelang pemilu.
Kampanye hitam atau black
campaign merupakan salah satu bentuk
kampanye pemilu dan sebagai bagian dari strategi deversifikasi politik,
(Firmanzah : 2007) “image positif yang
dimiliki kandidat dapat membantu untuk meyakinkan pemilih bahwa janji serta
harapan politik yang diberikan benar-benar dimaksudkan untuk perbaikan bangsa
dan negara, bukan untuk kepentingan politis saja. Sementara itu, image yang
negatif akan semakin menyulitkan kandidat yang bersangkutan untuk meyakinkan
pemilih bahwa program kerja yang disampaikannya benar-benar demi perbaikan
kondisi masyarakat.”
Sementara itu, black campaign pun samar-samar dalam pengertiannya.
Terkadang “dicampur-sari” dengan negative campaign. Kadang membuat kita
bertanya, ini black campaign atau negative campaign? – nyaris tak jelas. Menurut Bara Hasibuan, black campaign
merupakan model kampanye yang melempar isu, gosip dan sebangsanya, tanpa
didukung fakta atau bukti. Berbeda dengan negative campaign yang dianggap
“bersih” karena lebih menonjolkan kekurangan lawan politik, memiliki bukti atau
telah terbukti. Oleh karena itu, keduanya tidak dapat disamakan. Black campaign
yang diartikan kampanye hitam merupakan istilah yang sulit ditelusuri
pengertiannya. Mengerti konsep, kemudian mengindentifikasi black campaign sulit
dilakukan. Tetapi negative campaign yang diartikan kampanye negatif justru sebaliknya,
kajian dan praktik kampanye negatif bukanlah fenomena baru, selama dekade
terakhir ini telah menyebar dari AS ke berbagai tempat lain.
Partai Republik dan Partai Demokrat di AS merupakan
contoh kampanye negatif yang cukup jelas. Mereka melakukan riset panjang dan
investigasi terhadap kehidupan pribadi kandidat untuk mengungkap fakta
memalukan dan gambaran paling buruk kandidat tersebut. Untuk menunjukkan kepada
publik tentang semua hal mengenai kandidat tersebut. Harapannya, jika keburukan
kandidat terungkap, pemilih suka atau tidak suka (logis) memilih kandidat yang
lain.
Kemudian kita berbalik untuk menilik black campaign, jika
memang ini hanya dipraktekkan di Indonesia (perlu dilakukan riset lebih
lanjut). Maka istilah ini cukup sesuai karena keadaan partai dan pemilu di
Indonesia. Partai-partai di AS melakukan negative campaign karena diproduksi
dengan riset yang panjang dan keakuratan fakta dan datanya sangat diperhatikan.
Mereka menguras banyak sumber daya dan uang untuk itu. Sedangkan keadaan di
Indonesia adalah sebaliknya, partai yang membentuk tim sukses menjelang pemilu,
cenderung lebih mudah mem-black campaign-kan kandidat lain ketimbang melakukan
negative campaign karena fakta dan data sulit dibuktikan – bahkan boleh jadi
hanya “diada-adakan”. Dana kampanye tidak lebih baik untuk kampanye negatif,
kalau masih ada celah untuk politik uang. Keadaan-keadaan inilah yang
memungkinkan black campaign bisa terjadi. Black
campaign harus dihindari, tetapi negative
campaign justru perlu dipelihara. Sebab negative campaign diperlukan untuk
melihat track record kandidat secara utuh, karena disampaikan secara faktual.
HASIL ANALISIS DAN DISKUSI
Terdapat tiga jenis utama dari negative and black campign
yakni (1). Ad hominem istilah latin berarti “melawan orang”. Jenis serangan ini
adalah serangan terhadap pribadi lawan, cendrung tidak ada hubungan dengan
kampanye, visi misi maupun kebijakan, seperti mengkampanyekan lawan politiknya
dengan menyebut kelebihan berat badan, jelek, memiliki hubungan di luar nikah,
keluar masuk kafe dengan wanita lain. (2). Policy attacks merupakan jenis
kampanye yang menyerang kebijakan dan program lawan yang tidak tepat dan tidak
dibutuhkan oleh masyarakat luas. Dalam prakteknya serangan ini biasanya
dilakukan dengan membandingkan kebijakan dan janji-janji lawan politik,
kemudian membandingkannya dengan kebijakan dirinya (sebagai calon) dan
memperlihatkan kepada halayak kejelakan kebijakan lawan. (3). Character attacks
merupakan serangan karakter terhadap lawan.
Dari tiga jenis utama negative and black campign tersebut
di atas, ad Hominem attacks adalah jenis serangan yang tidak etis dan kontra
produktif dan harus dihindari dalam setiap kampanye Para kandidat sebaiknya
menggunakan serangan kebijakan dan program untuk kesejahteraan rakyat (berfokus
pada tema-tema positif yang mempromosikan diri mereka sendiri). Operasi politik
professional percaya bahwa policy attacks merupakan serangan yang etis dan
produktif dalam kampanye politik. Serangan character attacks menunjukan bahwa
hal-hal tertentu dalam hidup lawan politik saat ini atau masa lalu membuat dia
tidak layak untuk posisi yang mereka incar saat ini. Contoh serangan karakter
melakukan kekerasan dalam rumah tangga, sering bertindak kasar terhadap istri,
pernah melakukan tindak asusila di masa lalu, dan lain sebagainya, seharusnya
dihindari. Serangan karakter adalah wilayah abu-abu dalam negative campign.
Terkadang, sebagian orang sama sekali tidak menggunakannya, namun sebagian yang
lain percaya bahwa character attacks dapat diterima selama mereka berhubungan
langsung dengan kampanye.
Dalam politik Indonesia dimana kampanye (positif)
dilakukan dengan mengeksplorasi kelebihan calon dengan tak proforsional,
narsis, berlebihan dan tak menggunakan argumentasi memadai, dan biasanya
dilakukan oleh kandidat Kepala Daerah yang masih berkuasa. Iklan Politik
berlebihan yang dilakukan para kandidat yang berkuasa tidak proforsional dan
narsis menjelang pilkada, maka negative and black campign sangat berguna. Keduanya
menyeimbangkan positive campign yang cendrung menyajikan kelebihan kandidat
secara berlebihan dan tak proforsional.
Pada dasarnya, black campaign merupakan kampanye yang
terselubung. Pelaku black campaign biasanya juga tidak memperlihatkan identitas
seseorang ataupun kelompok politik. Isi dari black campaign pun tidak irasional
dan tidak dapat dibahas secara terbuka, sehingga
kebanyakan khalayak akan
menerima isi kampanye ini secara “bulat”, tanpa memproses dari isi kampanye
hitam ini. Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan black
campaign (kampanye hitam) memang harus dihindari, tetapi negative campaign
(kampanye negatif) justru perlu dipelihara. Negative campaign itu sangat
penting, ujarnya di Jakarta (12/9).
Akan tetapi, dalam mendekati black campaign dan negative
campaign ini, keduanya memang disikapi berbeda jika dikaitkan dengan proses
transisi demokrasi Indonesia. Ada yang bersikap bahwa black campaign dan
negative campaign tidak boleh karena
kontraproduktif terhadap proses demokrasi Indonesia. Black campaign dan
negative campaign hanya akan menyebabkan perpecahan di masyarakat. Bisa
memancing emosi massa dan berujung pada bentrok pendukung. Di samping data yang tidak jelas, pelaku
black campaign pun relatif tidak jelas. Padahal di Indonesia, selain koruptor
merajalela, provokator pun tidak kalah banyaknya. Akan menjadi celah bagi
mereka untuk lebih leluasa memanfaatkan keadaan untuk keuntungannya sendiri.
Untuk negative campaign alasan yang cukup kuat bahwa kampanye
ini tidak mendukung keberhasilan dalam pemenangan pemilu. Hal ini sesuai dengan
salah satu riset yang dilakukan oleh Kevin Arceneaux (Temple University), dan
David W. Nickerson (University of Notre Dame ) yang menyatakan bahwa….we detect
no difference between negative and positive messages with regards to turnout or
vote preference. Hampir tidak ada pengaruh negative campaign dalam
kecenderungan pemilihan suara. Ditambah lagi tanggapan sinis bahwa daripada
mengurusi “kelemahan-aib” kandidat lain, lebih baik memperbaiki kelemahan diri
sendiri. Toh, sesuai dengan peribahasa semut di seberang tampak, gajah di
pelupuk mata tak tampak.
Meskipun demikian, ada pula yang bersikap bahwa black
campaign dan negative campaign itu boleh-boleh saja dalam demokrasi. Alasannya
ialah pemilih juga rasional. Semakin baik kalau mereka mengetahui siapa
sebenarnya kandidat tersebut. Ibaratnya jangan beli kucing dalam karung. Setiap
kandidat, beserta tim suksesnya tentu hanyalah menonjolkan kebaikan-kelebihan
yang dimiliki, namun menutup-nutupi kelemahan mereka.
PENUTUP
Black campaign menjadi
suatu cerminan politik di Indonesia pada saat ini, dimana kampanye dilakukan
tidak didasari sesuai dengan undang-undang dan etika yang berlaku. Kampanye
merupakan suatu kegiatan dari calon, tim sukses partai atau kelompok-kelompok
yang mendukung untuk meyakinkan masyarakat agar mau memilihnya untuk menjabat,
dengan menawarkan atau menjanjikan apa yang akan dilakukan dalam program
kerjanya. Kampanye
yang positif tidak boleh
dilakukan dengan cara menghina seseorang, ras, suku, agama, golongan. Calon
atau peserta pemilu serta menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun
masyarakat.
Akhirnya, di Indonesia fenomena black campaign terjadi
karena tanpa disertai data dan fakta yang telah terbukti. Berbeda dengan
negative campaign yang disertai bukti dan data yang jelas. Diproduksi dengan
harapan untuk memenangkan perolehan suara dalam pemilu. Negative campaign
secara rasional ingin mempengaruhi pemilih agar mempertimbangkan pilihannya
terhadap para kandidat karena melihat kelemahan yang dimiliki oleh
masing-masing kandidat. Kemudian lebih selektif dan bertanggung jawab atas
pilihan yang mereka lakukan. Meskipun demikian, black campaign dan negative
campaign malah bisa kontraproduktif terhadap transisi demokrasi karena
cenderung berpotensi konflik dan memecah bangsa. Perlu hati-hati dan sangat
beresiko untuk diterapkan.
Selebihnya, kajian black campaign yang didekati secara
informal menunjukkan signifikansi yang cukup besar terkait proses transisi
demokrasi di Indonesia. Ternyata black campaign pun dapat dijadikan fenomena
yang cukup menarik dalam menakar pemilu, menimbang demokrasi yang terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Penulis, Koirudin. 2004.
Kilas Balik Pemilihan Presiden 2004 (Evaluasi Pelaksanaan, Hasil dan Masa Depan
Demokrasi Pasca Pilpres 2004). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Penulis, Thompson,
Penulis, Dennis F. 2002. Etika Politik Pejabat Negara. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia.
Penulis, Ardianto,
Penulis, Elvinaro, dan Penulis, Bambang Q-Anees. 2007. Filsafat Ilmu
Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media
Penulis, Budiardjo,
Penulis, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka
Utama
Penulis, Budiman,
Penulis, Kris. 2011. Semiotika Visual – Konsep, Isu, dan Problem Ikonisitas.
Yogyakarta : Jalasutra
Penulis, Wibowo,
Penulis, Indiwan Seto Wahyu. 2011. Semiotika Komunikasi-Aplikasi Praktis Bagi
Penelitian dan Skripsi Komunikasi. Jakarta : Mitra Wacana Media
Laely Wulandari, S.H.,
M.Hum. Makalah “Black campaign sebagai tindak pidana politik”
Negative campaign dan black campaign
Negative campaign dan black campaign bukan monopoli
Indonesia. Juga bukan monopoli negara berkembang. Pemilu di Amerika Serikat,
negeri yang disebut sebagai kampiun demokrasi di dunia, juga diwarnai dua jenis
kampanye semacam itu.
Negative campaign adalah jenis kampanye yang mengeksploitasi sisi-sisi kelemahan dan sisi-sisi kelam seorang kandidat. Bisa menyangkut dirinya, bisa pula menyangkut keluarga dan pendukungnya. Bisa menyerempet visi, bisa pula menyenggol pendapat dan perilakunya. Sedangkan black campaign adalah serangan dengan mengungkap sesuatu yang tak faktual, cenderung kepada fitnah atau tuduhan yang sulit dibuktikan.
Barack H Obama adalah kandidat presiden AS yang paling banyak mendapat serangan kampanye negatif dan kampanye hitam. Nama Husein pada nama tengah Obama dieksploitasi. Husein adalah nama ayahnya. Nama Husein ini diidentikkan dengan nama seorang Muslim. Ayah Obama memang dari keluarga Muslim di negeri asalnya di Afrika. Di negeri yang mayoritas beragama Kristen, tentu saja merupakan suatu anomali jika seorang Muslim bisa menjadi presiden. Walau suku, agama, ras, dan asal-usul bukan merupakan kesesatan dalam demokrasi namun dalam praktik hal itu bukan sesuatu yang mudah. Karena itu agama Obama menjadi isu politik di negeri tersebut. Kewarganegaraan Obama juga sempat menjadi isu. Ini terutama karena ia pernah tinggal di Indonesia dan berayah tiri orang Indonesia. Yang paling lucu adalah mempersoalkan pendidikan Obama yang pernah sekolah di SD Negeri di Menteng, Jakarta Pusat. Indonesia sebagai negeri yang pernah didera terorisme akut menjadi bahan eksploitasi masa sekolah Obama.
Negative campaign adalah jenis kampanye yang mengeksploitasi sisi-sisi kelemahan dan sisi-sisi kelam seorang kandidat. Bisa menyangkut dirinya, bisa pula menyangkut keluarga dan pendukungnya. Bisa menyerempet visi, bisa pula menyenggol pendapat dan perilakunya. Sedangkan black campaign adalah serangan dengan mengungkap sesuatu yang tak faktual, cenderung kepada fitnah atau tuduhan yang sulit dibuktikan.
Barack H Obama adalah kandidat presiden AS yang paling banyak mendapat serangan kampanye negatif dan kampanye hitam. Nama Husein pada nama tengah Obama dieksploitasi. Husein adalah nama ayahnya. Nama Husein ini diidentikkan dengan nama seorang Muslim. Ayah Obama memang dari keluarga Muslim di negeri asalnya di Afrika. Di negeri yang mayoritas beragama Kristen, tentu saja merupakan suatu anomali jika seorang Muslim bisa menjadi presiden. Walau suku, agama, ras, dan asal-usul bukan merupakan kesesatan dalam demokrasi namun dalam praktik hal itu bukan sesuatu yang mudah. Karena itu agama Obama menjadi isu politik di negeri tersebut. Kewarganegaraan Obama juga sempat menjadi isu. Ini terutama karena ia pernah tinggal di Indonesia dan berayah tiri orang Indonesia. Yang paling lucu adalah mempersoalkan pendidikan Obama yang pernah sekolah di SD Negeri di Menteng, Jakarta Pusat. Indonesia sebagai negeri yang pernah didera terorisme akut menjadi bahan eksploitasi masa sekolah Obama.
Parade pergelaran pilpres 2014 sudah
berada di titik ujung. Ada banyak cerita menarik dan penting yang dapat ditimba
dari salah-satu bagian ritual demokrasi ini. Salah-satu sisi paling menarik
dalam Pilpres 2014 ini adalah dijadikannya media sosial sebagai garda depan
proses kampanye. Praktis sepanjang masa
kampanye pilpres, media sosial penuh sesak dengan adu argumentasi dan
perdebatan antar masing-masing kubu kandidat capres. Kondisi ini merupakan hal
yang pertama kali terjadi dalam tradisi politik di Indonesia.Jumlah dua
kandidat yang hanya dua pasang menjadikan perseteruan antar kubu terjadi sangat
sengit dan menimbulkan fragmentasi sosial sedemikian rupa.
Terlepas dari perseteruan sengit
antar kedua kubu dengan berbagai intrik didalamnya, proses pilpres 2014 juga
menghadirkan “indirect battle” antara
dua orang warga negara Amerika Serikat yang secara intensif terlibat dan
mempengaruhi opini publik dalam kampanye pilpres. Kedua orang itu adalah Allan
Nairn dan Rob Allyn. Dua orang ini mempunyai profesi sekaligus peran yang
berbeda dalam meramaikan pesta demokrasi lima tahunan ini. Allan Nairn adalah
seorang jurnalis-investigatif yang bekerja khusus untuk meliput dan
menginvestigasi beragam kebijakan luar negeri AS yang anti-demokrasi.
Sebaliknya, Rob Allyn adalah seorang film
maker yang sekaligus mempunyai profesi sebagai kosultan politik.
Allan Nairn
Di Indonesia, nama Allan Nairn lebih
dahulu kondang daripada Rob Allyn. Nairn pertama kali mengemuka ke publik
adalah ketika dia bersama Amy Goodman melaporkan insiden pembantaian berdarah
sebanyak 270 orang Timor dengan menggunakan senapan M16 di sebuah makam di
Santa Cruz, Dili Timor-Timur. Sontak, laporan jurnalistik Allan Nairn dan Amy
Goodman berjudul Massacre : The Story of East Timor itu membuka mata dunia
bahwa di Timor-Timur telah terjadi pembunuhan keji yang didalangi oleh Negara. Dampak dari pemberitaan Allan Nairn ini
sangat besar yang bahkan direspon berbagai demonstrasi di beberapa belahan
dunia untuk menuntut pengusutan kasus 12 November 1991 itu.
Merespon apa yang terjadi di Timor
Timur itu, Presiden AS, Bill Clinton menunjukkan keprihatinannya. Clinton
bertutur :
“I’m very concerned about what’s happened in
East Timor. We have ignored it so far in ways that I think are unconscionable.”
(Saya sangat prihatin tentang apa yang
terjadi di Timor Timur. Kami telah mengabaikannya begitu jauh dengan cara yang
saya pikir tidak bermartabat.”
Praktis, laporan dari Allan Nairn
ini menjadikan posisi Indonesia mendapat perhatian serius dalam hal pelanggaran
Hak Asasi Manusia (HAM). Dan, mendorong beberapa intelektual masyarakat sipil
(termasuk Noam Chomsky) untuk bergerak,
mendirikan sebuah lembaga bernama the East Timor and Indonesia Action Network
(ETAN), yang concern mengangkat berbagai isu tentang pelanggaran HAM di Timor
Timur dan Indonesia. Sejak itulah, Allan
Nairn menjadi salah-satu jurnalis asing yang menjadi musuh rejim Soeharto.
Belakangan, nama Allan Nairn kembali
mengemuka dan mengguncang publik ketika melalui blog pribadinya,
allannairn.org, dia memposting wawancara off
the record antara dirinya dengan Prabowo Subijanto, salah-satu kandidat
presiden yang sedang berkompetisi merebut kursi RI-1. Dalam wawancara off the record yang pertama kali ia
unggah pada tanggal 22 Juni 2014 itu, Allan Nairn menulis beberapa statemen Prabowo
tentang pembunuhan oleh tentara, demokrasi, dan otoritarianisme. Secara jelas,
dalam wawancara itu, Prabowo member dukungan atas pembunuhan-pembunuhan yang
dilakukan militer asalkan dilaksanakan di tempat-tempat yang terpencil. Prabowo
juga member penegasan bahwa demokrasi tidak cocok diterapkan di Indonesia, yang
kemudian muncul istilah “benign authoritarian”, yang menurut Prabowo dianggap
cocok bagi Indonesia. Dalam postingan pertama itu juga terungkap ketidak-sukaan
Prabowo terhadap Gus Dur yang buta, yang – menurut Prabowo – memalukan dan
tidak pantas jadi presiden.
Tentu saja, postingan Allan Nairn di
blog pribadinya itu mengundang beragam perdebatan dan sekaligus sinisme. Kubu
Prabowo sangat gusar dengan postingan tersebut. Tetapi, Allan Nairn mempunyai
alasan sendiri. Nairn merasa risau atas kemungkinan terpilihnya seorang
pembunuh menjadi presiden. Allan Nairn
bertutur dalam sebuah wawancara :
“Jokowi
dikellingi oleh para jenderal pembunuh (Hendropriyono dan Wiranto – pen),
tetapi Prabowo adalah pembunuh itu sendiri”.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa
Allan Nairn mempunyai tanggung-jawab moral untuk menghentikan kemungkinan
kembalinya rejim otoritarinisme yang anti penegakan HAM di Indonesia. Meski demikian, sinisme terhadap Allan Nairn
masih sangat kuat, terutama berkaitan dengan pertanyaan mengapa dia baru
mengungkap hal ini sekarang ? tidak dulu-dulu, saat Prabowo maju menjadi wakil
presiden mendampingi Megawati pada pilpres 2009. Mengenai hal ini, Allan Nairn
menjawab (Tempo/7/7/2014) :
“waktu
itu Prabowo hanya calon wakil presiden. Akhirnya toh mereka kalah. Waktu itu
saya yakin mereka tidak akan menang”.
Artinya, potensi Prabowo Subijanto
memenangi pilpres 2014 sangat terbuka dan itulah yang merisaukan Allan Nairn.
Rob Allyn
Orang Amerika Serikat kedua yang
secara intensif juga terlibat dalam “keributan” kampanye pilpres adalah Rob
Allyn. Jauh sebelum pilpres, nama Rob Allyn sebenarnya telah terlebih dahulu
mengemuka di Indonesia melalui karya trilogi film Merah-Putih.
Rob Allyn adalah seorang sineas yang memiliki
rumah produksi Margate House. Film trilogy Merah Putih merupakan proyek
kolaborasi antara rumah produksi milik Rob Allyn dengan Media Desa Indonesia
milik Hashim Djoyohadikusumo, adi kandung Prabowo Djoyohadikusumo. Trilogi Merah Putih merupakan film yang
sangat ambisius sekaligus sangat mahal. Rp. 60 Milliar dihabiskan untuk
memproduksi dan promosi film itu. Tetapi, angka yang fantastis itu terbayar
lunas. Kualitas film Merah Putih sangat baik dan mendapat respon positif dari
penonton, meskipun tidak mendapat untung besar pada sesi pemutaran di bioskop.
Lantas, apa hubungannya seorang
sineas dengan pilpres 2014 ? Di samping sebagai seorang sineas, Rob Allyn juga
seorang yang bekerja menawarkan jasa sebagai konsultan politik. Rob Allyn
mempunyai perusahaan konsultan politik bernama Allyn & Company Inc, yang
bergerak di bidang public relation,
periklanan, public affairs, dan media
politik.
Melalui perusahaan konsultan politik
Allyn & Company Inc itulah, Rob Allyn berkontribusi besar menjadi pemoles
citra sekaligus strategi pemenangan pasangan Prabowo-Hatta. Ketua Umum Partai
Gerakan Indonesia Raya Suhardi (Tempo, 5/7/2014) membenarkan bahwa Rob Allyn
sebagai salah satu konsultan politik Prabowo-Hatta.
Terdapat sebuah ciri khas dari Allyn
& Company Inc dalam usahanya memenangkan klien yang memakai jasanya, yakni
melalui negative campaign dan black
campaign yang massif. Melalui cara ini, Rob Allyn pernah berhasil menaikkan seorang Vicente Fox untuk menduduki
posisi sebagai Presiden Mexico pada tahun 2001 dan juga membantu George W Bush
untuk menjadi presiden AS pada tahun 2000.
Saat membantu memenangkan George W
Bush menjadi presiden, Allyn menyebar berita buruk terhadap rival Bush, yakni
McCain. Salah-satu bentuk kampanye hitam adalah menyebarkan isu bahwa Mc Cain
menjalin hubungan dengan perempuan negro dan sekaligus mempunyai anak kulit
hitam dari hasil hubungan itu. Untuk menguatkan, berita ini sekaligus disertai
dengan foto keluarga McCain bersama anak kulit hitam yang diisyaratkan sebagai
anak di luar nikah. Praktis, berita ini menggerus sedemikian rupa suara McCain
dan menjadi salah-satu factor kekalahannya dalam perebutan kursi presiden AS.
Padahal, kenyataannya, anak kulit hitam itu adalah anak adopsi keluarga McCain,
tak berhubungan sama sekali dengan hasil hubungan di luar nikah.
Taktik yang sama juga dilakukan oleh Rob Allyn saat
menjadi konsultan Vicente Fox dalam pilpres di Mexico., yakni dengan menyebar
negative campaign dan black campaign. Dan, taktik itu juga dilakukan oleh Rob
Allyn di Indonesia dalam upayanya untuk memenangkan Prabowo-Hatta. Berbagai
bentuk negative campaign dan balck campaign yang menjurus pada smear
campaign sangat massif diarahkan pada Jokowi. Mulai dari Jokowi adalah seorang
keturunan Cina, anti-Islam, tidak bisa
sholat, tidak bisa wudhu, sampai menyebar berita bahwa Jokowi adalah
komunis.
Dibantu dengan portal-portal media
online yang berafiliasi dengan kubu Prabowo-Hatta, kampanye ala Rob Allyn ini
menyebar begitu luas di masyarakat. Targetnya jelas, yakni untuk melakukan
pembunuhan karakter terhadap Jokowi. Dalam kadar tertentu, kampanye model ini
memang cukup signifikan pengaruhnya, Prabowo-Hatta sanggup mengejar
ketertinggalannya dari Jokowi-JK dalam hal elektabilitas. Namun, dalam kadar yang lain, kampaye seperti
ini sangat tidak produktif dalam membangun keberadaban demokrasi.
Epilog
Ada dua orang Amerika Serikat yang
terlibat cukup serius dalam perhelatan akbar pilpres 2014 kali ini, yakni Allan
Nairn dan Rob Allyn. Namun, kedua orang AS ini mempunyai perspektif yang
berbeda dalam melibatkan diri. Nairn terpanggil atas kesadaran intelektual
untuk menghentikan kemungkinan berkuasanya rejim otoriter Sebaliknya, Rob Allyn bekerja atas dasar
panggilan material. Allyn bekerja karena dia dibayar untuk memenangkan
Prabowo-Hatta. Allan Nairn bekerja sebagai seorang jurnalistik professional,
sebaliknya Rob Allyn bekerja sebagai seorang konsultan politik professional.
Tak ada yang salah dari kedua pilihan itu.
Lepas dari itu, pilpres 2014
merupakan pemilu yang paling menguras tenaga, pikiran, dan emosi banyak orang.
Dan, dalam pemilu kali ini dua orang Amerika pun berada dalam kubu yang saling
berhadap-hadapan.
Langganan:
Postingan (Atom)






















.jpg)
.jpg)
